MALWARE
Perangkat perusak (bahasa Inggris: malware, berasal dari lakuran kata malicious dan software) adalah perangkat
lunak yang diciptakan untuk menyusup atau
merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent)
dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer
untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang
mengganggu atau mengusik.[1]
Istilah 'virus computer' kadang-kadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch
phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).
Perangkat lunak dianggap sebagai
perangkat perusak berdasarkan maksud yang terlihat dari pencipta dan bukan
berdasarkan ciri-ciri tertentu. Perangkat perusak mencakup virus komputer, cacing
komputer, kuda Troya (Trojan horse), kebanyakan kit-akar (rootkit), perangkat pengintai (spyware), perangkat iklan (adware)
yang takjujur, perangkat jahat (crimeware) dan perangkat lunak lainnya
yang berniat jahat dan tidak diinginkan. Menurut undang-undang, perangkat
perusak kadang-kadang dikenali sebagai ‘pencemar komputer’; hal ini tertera dalam kode undang-undang di beberapa
negara bagian Amerika Serikat, termasuk California dan West Virginia.[2] [3]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar